Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Dugaan Korupsi Pengadaan Hibah Gamelan, Kejari Tulungagung Periksa Belasan Saksi

by Editor
9 Desember 2022 | 12:11
Reading Time: 1 min read
0

Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung saat ini sudah menaikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat gamelan untuk SD-SMP di Tulungagung, dari tingkat penyelidikan menjadi penyidikan. Setidaknya sudah belasan saksi yang diperiksa dalam perkara ini, (09/12/2022).

Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Muchlis mengatakan, perkara ini merupakan program pengadaan barang bercorak kebudayaan dan pengadaan alat kesenian tradisi berupa gamelan yang diberikan kepada SD-SMP di Tulungagung.

“Program pengadaan gamelan ini dilakukan oleh Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dispendikpora) pada tahun anggaran 2020 lalu,” tuturnya.

Ahmad menjelaskan, dalam program hibah gamelan tersebut, ternyata pihaknya mendapatkan laporan adanya dugaan korupsi. Hal ini didasakan pada, gamelan yang diberikan kepada lembaga pendidikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan. Dan gamelan tersebut sudah diberikan kepada 20 lembaga pendidikan SD-SMP di Tulungagung.

“Jadi ketika mendapatkan gamelan itu tidak sesuai dengan spesifiikasi. Ada gamelan yang sudah rusak, suaranya tidak sama, ketebalan besinya juga berbeda,” jelasnya.

Akhirnya setelah menerima laporan tersebut, Kejari Tulungagung melakukan penyelidikan. Pada 30 November 2022 kemarin, Kejari Tulungagung menaikan perkara ini menjadi penyidikan.

“Kami sudah memeriksa sekitar 15 saksi, yang berasal dari SD-SMP dan beberapa pejabat. Rencananya kami ingin penetapan tersangka pada hari ini, tapi kami masih menunggu proses agar tidak terkesan tergesa-gesa,” paparnya.

Disinggung perkiraan kerugian negara, Ahmad mengungkapkan bahwa atas perkara dugaan korupsi dalam pengadaan gamelan untuk SD-SMP di Tulungagung, pihaknya memperkirakan kerugian mencapai Rp 800 Juta.

Bagikan di Media Sosial
Tags: #gamelanKejaksaanKorupsi
ShareTweetShare
Next Post

Ribuan Barang Bukti Dimusnahkan Kejari Tulungagung

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .