Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home BLITAR

8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

by Qithfirul Aziz
27 September 2024 | 11:14
Reading Time: 1 min read
0
8 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Press Release Tersangka Narkoba Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Polres Blitar Kota (Foto: Qithfirul Aziz)

Blitar, jurnalmataraman.com – Pada operasi ini, Polres Blitar Kota mengamankan 10,3 Gram sabu-sabu, dan 1.478 butir pil dobel, sebagai barang bukti. Sejumlah barang bukti lain, seperti tempat penyimpanan narkoba hingga telepon seluler turut disita petugas. Operasi dengan sandi Tumpas Narkoba Semeru ini dilaksanakan sejak 11 September hingga 22 September 2024.

Operasi dilakukan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, baik Wilayah Kota Blitar, maupun sebagian Wilayah Kabupaten Blitar yang masuk dalam wilayah hukumnya.

Kasat Reskoba Polres Blitar Kota Iptu Richy Hermawan mengatakan delapan tersangka yang telah diamankan yakni, YSB (47) Warga Jalan Trunojoyo Kota Blitar, ARS (22) Warga Kelurahan Sukorejo Kota Blitar, DS (43) Warga Jalan Runojoyo Kota Blitar, RS (38) Warga Jalan Manggar Kota Blitar dan MAM (29) Warga Jalan Diponegoro Kota Blitar. Sementara tersangka lainnya, yakni BAS (49) Warga Sanankulon Kabupaten Blitar, YAF (26) Warga Selopuro Kabupaten Blitar, dan MJ (35) Warga Sutojayan Kabupaten Blitar.

“Dimana kami berhasil mengungkap 6 perkara dengan 8 tersangka kemudian barang bukti sebanyak 10,3 Gram sabu dan sebanyak 1.478  pil dobel yang telah kami amankan,” ujar Iptu Richy Hermawan, Kasat Reskoba Polres Blitar Kota.

Sementara itu, BAS salah satu tersangka mengaku jika terpaksa menjalankan bisnis haram ini, karena desakan ekonomi. Namun ada juga yang ketagihan dengan bisnis gelap ini, karena penghasilan yang menjanjikan.

“Karena untuk tambahan ekonomi dan pemakaiannya sejak 2016, sejak itu menjadi ketagihan dengan bisnis gelap ini,” ujar BAS, Tersangka.

Penulis :  Qithfirul Aziz

Editor : Selvia Rahma

Bagikan di Media Sosial
Tags: BlitarheadlineOperasi Tumpas Narkoba 2024Polres Blitar Kota
ShareTweetShare
Next Post
Polres Trenggalek Tangkap 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Polres Trenggalek Tangkap 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .