Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

78 Rumah di Kelurahan Kapas Nganjuk Disegel PLN Akibat Tunggakan Tagihan Listrik

by Editor
26 Maret 2025 | 14:14
Reading Time: 2 mins read
0
78 Rumah di Kelurahan Kapas Nganjuk Disegel PLN Akibat Tunggakan Tagihan Listrik

Penyegelan dilakukan karena pihak PLN menganggap para pemilik rumah belum melunasi tagihan rekening listrik mereka

NGANJUK,jurnalmataraman.com– Sebanyak 78 rumah di Kelurahan Kapas, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, disegel oleh pihak PLN. Penyegelan dilakukan karena pihak PLN menganggap para pemilik rumah belum melunasi tagihan rekening listrik mereka. Namun, para pemilik rumah yang disegel meteran listriknya mengklaim bahwa mereka telah membayar tagihan listrik setiap bulan melalui seorang pengepul bernama Sutrisno, yang selanjutnya menyetorkan pembayaran tersebut melalui KUD Sukomoro.

Jamin, salah seorang pelanggan yang rumahnya disegel, mengungkapkan kekagetannya atas tindakan PLN tersebut.

“Saya setiap bulan membayar tagihan listrik maksimal tanggal 10 kepada Sutrisno, orang yang menagih ke rumah kami. Tiba-tiba saja listrik di rumah kami disegel,” ujarnya.

Jamin juga meminta agar PLN tidak mematikan listrik di rumahnya karena ia merasa telah memenuhi kewajibannya sebagai pelanggan.

Sutrisno, pengepul pembayaran listrik di kawasan tersebut, mengonfirmasi bahwa seluruh pelanggan yang meterannya disegel telah membayar tagihan bulan ini kepadanya.

“Saya sudah menyetorkan pembayaran mereka ke KUD Sukomoro, dan saya sudah melakukan pembayaran melalui KUD sejak tahun 1995,” kata Sutrisno.

Sementara itu, Kepala KUD Sukomoro, yang juga bernama Sutrisno, ketika dihubungi melalui telepon mengaku sedang berada di luar kota dan belum mengetahui soal penyegelan tersebut.

“Saya belum mendapat laporan mengenai hal ini, jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” jelasnya.

Hingga saat ini, pihak PLN belum memberikan tanggapan resmi mengenai masalah ini. Namun, kejadian ini menimbulkan kebingungan dan kekecewaan di kalangan warga yang merasa telah membayar tagihan listrik mereka dengan benar. (ACHMAD SYARWANI)

(editor : Trias M. A)

Bagikan di Media Sosial
Tags: berita nganjuk plnkeluaran kapas nganjukkud kasus korupsinganjuk info berita nganjuk plnPLNpln nganjukpln nganjuk cabut 78 meteranpln viralskandal korupsitagihan listrik nunggakwarga miskin
ShareTweetShare
Next Post
Realisasi Pajak Menurun Bupati Tulungagung Tekankan Optimalisasi PBB-P2 Tahun 2025

Realisasi Pajak Menurun Bupati Tulungagung Tekankan Optimalisasi PBB-P2 Tahun 2025

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .