<!-- wp:image {"id":13687,"sizeSlug":"large","linkDestination":"none"} --> <figure class="wp-block-image size-large"><img src="https://jurnalmataraman.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220527-WA0016-700x300.jpg" alt="" class="wp-image-13687"/><figcaption>Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Terdakwa tunggal dalam kecelakaan bus Harapan Jaya (Harjay) dengan KA Dhoho pada Februari lalu, Septianto Dhany Istyawan (35), hanya dituntut akan menjalani persidangan. Meski demikian, warga Desa Mulyosari Tulungagung tersebut hanya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Terdakwa menghilangkan 6 nyawa dalam peristiwa nahas itu. <br><br>Kasi Intelijen Kejari Tulungagung Tulungagung, Agung Tri Radityo mengatakan, sidang tuntutan yang dilakukan terhadap terdakwa Septianto Dhany sudah berlangsung pada Selasa lalu (24/5), di ruang Tirta Pengadiilan Negeri (PN) Tulungagung. <br><br>“Terdakwa dituntut hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 3 juta, subsider 2 bulan penjara. Dia dikenakan pasal 310 poin 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” tuturnya. <br><br>Agung menjelaskan, ada beberapa hal yang meringankan terdakwa. Yakni, selama proses berjalan terdakwa cukup kooperatif. Selain itu, semua ahli waris korban telah sepakat untuk tidak menuntut terdakwa dengan hukuman pidana. Para ahli waris korban menganggap kejadian kemarin sebagai musibah. Sesuai dengan rencana yang ada, persidangan dengan agenda pembacaan keputusan akan dilaksanakan pada Selasa (31/5) di PN Tulungagung. <br><br>“Namun tuntutan yang diberikan kepada terdakwa, tentunya juga tergantung kepada keputusan majelis hakim yang akan dibacakan pada sidang putusan minggu depan,” pungkasnya. <br><br>Sebelumnya, pada Februari 2022 lalu telah terjadi kecelakaan yang melibatkan bus Harapan Jaya bernopol AG 7679 US dengan KA Dhoho di perlintasan tanpa palang pintu Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru. Bus tersebut membawa 43 penumpang karyawan untuk berwisata ke Batu. Dari kecelakaan itu, 6 penumpang meninggal dunia dan belasan penumpang mengalami luka. (mj/ham)</figcaption></figure> <!-- /wp:image -->