Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Lima kecamatan di Tulungagung tercatat masih memiliki persoalan kawasan kumuh. Sedangkan jika ditotal saat ini kawasan kumuh di Tulungagung mencapai ratusan hektare.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Tulungagung, Anang Pratistianto mengatakan, berdasarkan ketentuan ada enam poin kriteria kawasan kumuh, yakni ketersediaan drainase, ketersediaan air bersih, senitasi, rumah tidak layak huni (RTLH), kondisi lingkungan hingga tidak adanya sistem pembuangan limbah rumahan (IPAL).
“Apabila dalam satu kawasan terdapat salah satu, dari ke enam kriteria kawasan kumuh maka harus segera dilakukan penanganan. Karena ketika kawasan dinyatakan kumuh, akan berdampak pada kesehatan masyarakat,” tuturnya.
Anang menjelaskan, berdasarkan data saat ini, setidaknya ada lima kecamatan yang terdapat kawasan kumuh. Diantaranya adalah, Kecamatan Tulungagung, Sumbergempol, Ngunut, Boyolangu dan Kauman. Dari lima kecamatan tersebut, kawasan kumuh masih mendominasi di Kecamatan Tulungagung.
“Kawasan kumuh itu paling banyak dijumpai di Kecamatan Tulungagung. Sedangkan permasalahan paling banyak adalah terkait minimnya drainase pada kawasan kumuh tersebut,” jelasnya.
Menurut Anang, namun pada tahun ini pihaknya sudah menangani sebanyak 50 hekatare kawasan kumuh di Tulungagung. Sedangkan saat ini masih ada sekitar 300 hektar kawasan kumuh di Tulungagung yang masih belum tertangani.
“50 hektare kawasan kumuh yang sudah kami tangani berada di kawasan kali Ngrowo Tulungagung,” paparnya.
Selain itu, pada tahun ini Anang juga sudah mengusulkan sebanyak 30 hektare kawasan kumuh untuk mendapatkan program kotaku. Namun, usulan ini masih belum bisa dipastikan mendapatkan persetujuan dari pusat.
“Karena program kotaku itu rencananya akan berakhir pada tahun ini. Maka dari itu kami sebisa mungkin menguslkan kepada pemerintah pusat untuk bisa mendapatkan program kotaku, melihat jumlah kawasan kumuh di Tulungagung masih banyak,” imbuh Anang.
Disinggung bagaimana mengatasi kawasan kumuh jika program kotaku dihapuskan, Anang mengungkapkan bahwa pihaknya sudah berencana akan mengentaskan persoalan kawasan kumuh dari sumber APBD Tulungagung. Meski jumlah kawasan kumuh masih banyak di Tulungagung, pihaknya akan berusaha untuk menyelesaikan satu persatau persoalan kawasan kumuh di Tulungagung.
“Memang anggaran dalam pengentasan kawasan kumuh di Tulungagung bisa menghabiskan anggaran hingga Miliaran rupiah. Tapi kami akan tetap berusah untuk menyelesaiakn persoalan kawasan kumuh di Tulungagung,” pungkasnya. (mj/ham)