Tulungagung, jurnalmataraman.com, Tampaknya upaya pembongkaran atau alih fungsi tugu pencak silat di Tulungagung belum berjalan sesuai rencana.
Pasalnya, mendekati batas akhir pembongkaran, sebanyak 34 tugu pencak silat yang berdiri di fasilitas umum (fasum) belum juga dibongkar atau dialihfungsikan.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Tulungagung, Bambang Triono mengatakan, berdasarkan data yang dimiliki ada sebanyak 112 tugu pencak silat. Dari jumlah tersebut, sebanyak 50 tugu berada di fasum dan 62 tugu berada di lahan pribadi.
“Kalau yang sudah dibongkar di lahan fasum itu ada 16 tugu. Jadi, ada sekitar 34 tugu yang belum dibongkar atau dialihfungsikan,” katanya.
Bambang sapaan akrabnya menegaskan, pihaknya bersama Forkopimda dan Forkopimcam terus melakukan pendekatan kepada perguruan pencak silat agar mau membongkar tugu pencak silat.
Dia meyakini, pembongkaran tugu pencak silat di fasum Tulungagung hanya menunggu waktu dan kesadaran perguruan pencak silat.
“Kalau sesuatu SE (Surat Edaran) batas akhir pembongkaran akhir Oktober tahun ini. Tapi, jika masih banyak tugu silat yang belum dibongkar, kami akan rapat kembali dengan Forkopimda,” tegasnya.
Diketahui dari total 16 tugu yang telah dibongkar atau dialihfungsikan tersebar di beberapa Kecamatan yang ada di Tulungagung, antara lain seperti, Kecamatan Boyolangu, Kauman, Rejotangan, Kedungwaru, Pucanglaban, Karangrejo, Kalidawir, Pakel, Kota, Sendang.
“Kalau Kecamatan yang belum melakukan pembongkaran, ada Kecamatan Ngantru dan Campurdarat. Masih nihil,” sambung Bambang.
Disinggung soal dampak yang terjadi saat pembongkaran tugu silat dilakukan, Bambang menilai, semenjak dilakukan penertiban tugu pencak silat tren kekerasan yang melibatkan pencak silat di Tulungagung mengalami penurunan.
“Faktanya sejak penertiban tugu, tren kekerasan antar pencak silat di Tulungagung menurun. Tapi untuk memastikan hal itu, kami perlu penelitian lebih dalam kembali,” pungkasnya. (rga/mj)



