Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Selama 2022 tercatat ada 230 warga binaan Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapatkan program asimilasi. Dengan begitu Lapas Kelas IIB Tulungagung dapat menghembat ratusan juta untuk konsumsi, (1/12/2022).
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, R Budiman Priatna Kusumah mengatakan, pemberian asimilasi kepada warga binaan didasarkan pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 43 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi pada masa pandemi Covid-19. Diketahui bahwa saat ini jumlah warga binaan di Lapas Kelas IIB Tulungagung mencapai 750 orang.
“Di Lapas Tulungagung sudah ada 230 warga binaan yang mendapatkan program asimilasi,” tuturnya.
Budiman menjelaskan, program asimilasi ini tentu juga berdampak positif bagi Lapas Tulungagung, karena mempermudah penjagaan keamaan. Mengingat antara jumlah wara binaan dengan petugas lapas tidak sebanding.
“Sedangkan bagi warga binaan juga memiliki dampak positif. Dimana mereka memiliki harapan bebas lebih cepat jika berbuat baik sehingga mendapatkan program asimilasi,” jelasnya.
Menurut Budiman, dengan adanya 230 warga binaan yang mendapatkan program asimilasi, pihak lapas juga bisa menghemat pengeluaran biaya untuk operasional konsumsi. Pasalya, dengan 230 warga binaan yang mendapatkan program asimilasi, setidaknya pihak lapas bisa menghemat Rp 130 Juta per bulannya.