Foto: Salah satu kasus bunuh diri di Tulungagung.
Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Kasus bunuh diri di Tulungagung mengalami kenaikan. Penyebabnya, korban banyak mengalami depresi akibat masalah hidup yang dialami, (17/12/2022).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan, pada 2020 dan 2021 kasus bunuh diri di Tulungagung mencapai 18 kasus. Sedangkan pada 2022 kasus bunuh diri naik hingga 24 kasus.
“Jika dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, kasus bunuh diri di Tulungagung mengalami kenaikan pada tahun ini,” tuturnya.
Anshori menjelaskan, adapun faktor yang menyebabkan terjadinya kasus bunuh diri yakni, penyakit yang tak kunjung sembuh, masalah ekonomi hingga membuat korban mengalami depresi.
“Rata-rata masalahnya sama, karena ekonomi, penyakit serta depresi. Masalah inilah yang seringkali menjadi faktor korban nekat melakukan bunuh diri,” jelasnya.
Untuk sebaran kasus bunuh diri hampir diseluruh wilayah di Tulungagung. Diantaranya, kasus bunuh diri pada 2022 tersebar di Kecamatan Ngunut 3 TKP, Kalidawir 2 TKP, Kedungwaru 3 TKP, Pagerwojo 1 TKP, Sumbergempol 1 TKP, Karangrejo 3 TKP, Sendang 1 TKP, Pucanglaban 1 TKP, Rejotangan 2 TKP, Ngantru 1 TKP, Kauman 1 TKP, Gondang 2 TKP dan Campurdarat 1 TKP.
Menurut Anshori, berdasarkan usianya, korban bunuh diri di Tulungagung terdapat usia anak, dewasa dan tua. Rata-rata korban bunuh diri anak, biasanya terjadi akibat orang tuanya mengajak bunuh diri.
“Kalau tidak salah ada dua anak yang menjadi korban bunuh diri pada tahun ini,” terangnya.
Meningkatnya kasus bunuh diri di Tulungagung, Anshori berharap agar keluarga yang mengalami masalah segera datang ke psikolog untuk dilakukan pendampingan. Pasalnya, korban bunuh diri pasti dalam kesehariannya tertutup dari lingkungan sosial ataupun keluarga.