Kediri, jurnalmataraman.com – Upaya penyelundupan narkotika dan barang terlarang ke dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kediri berhasil digagalkan oleh petugas pada Kamis (19/2/2026) pagi. Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua unit handphone serta dua paket yang diduga narkotika jenis sabu melalui layanan penitipan barang dan kunjungan.
Peristiwa bermula sekitar pukul 09.20 WIB, saat seorang pengunjung perempuan berinisial S, yang merupakan istri dari Warga Binaan berinisial D, mengikuti proses layanan kunjungan. Petugas mencermati adanya gerak-gerik tidak wajar dari yang bersangkutan meskipun seluruh tahapan pelayanan berjalan sesuai prosedur.
Barang titipan selanjutnya diperiksa menggunakan mesin X-Ray oleh petugas KPLP. Pada pemeriksaan awal, barang dinyatakan aman. Namun, setelah proses X-Ray selesai dan barang kembali diambil oleh pengunjung, petugas kembali mengamati adanya upaya memasukkan barang lain ke dalam bungkusan titipan.
Mencermati situasi tersebut, jajaran pengamanan segera meningkatkan kewaspadaan dan berkoordinasi dengan Tim Layanan Kunjungan. Petugas penggeledahan badan wanita kemudian melakukan pemeriksaan ulang terhadap barang bawaan, bersamaan dengan penggeledahan badan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dari hasil pemeriksaan lanjutan, petugas menemukan dua bungkusan mencurigakan. Barang tersebut kemudian diamankan dan dibuka di Ruang Administrasi Keamanan dan Ketertiban. Pemeriksaan dipimpin oleh Kepala KPLP Wenda Indra Bachtiar dan disaksikan oleh Kasubsi Portatib Saiful Rochman. Hasilnya, ditemukan dua unit handphone serta dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total ±22,15 gram.
Pengunjung berinisial S mengakui bahwa barang tersebut rencananya akan diserahkan kepada suaminya, seorang Warga Binaan Lapas Kediri berinisial D, yang diketahui merupakan terpidana kasus narkotika.
Menindaklanjuti temuan tersebut, pihak Lapas segera berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Kediri Kota untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota AKP Endro Purwandi, melalui Kanit Idik 1 IPDA Astika Agung, menyampaikan apresiasi atas kejelian dan sinergi petugas Lapas Kediri dalam menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
“Kami mengapresiasi rekan-rekan dari Lapas Kediri atas penggagalan upaya penyelundupan ini. Pelaku beserta barang bukti telah kami amankan, untuk segera dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut” ujar IPDA Astika Agung.
Kepala Lapas Kelas IIA Kediri, Solichin, menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bukti nyata efektivitas pengawasan berlapis yang diterapkan secara konsisten.
“Penggagalan ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba dan mewujudkan Zero Halinar. Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas,” tegas Solichin.
Ia menambahkan bahwa penguatan sistem pengamanan, peningkatan ketelitian petugas, serta pengetatan layanan kunjungan dan penitipan barang akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif.
Dengan penggagalan ini, Lapas Kediri kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang, guna mendukung pembinaan Warga Binaan yang efektif dan berintegritas.
(Editor : Saldi)



