Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home BLITAR

Warga Sanan Kulon Protes Tolak Penutupan Jalan Pelintasan Kereta Api

by Moch. Asrofi
30 Oktober 2025 | 12:45
Reading Time: 2 mins read
0
Warga Sanan Kulon Protes Tolak Penutupan Jalan Pelintasan Kereta Api

Blitar, jurnalmataraman.com – Sejumlah warga di Kecamatan Sanan Kulon Kabupaten Blitar meminta agar akses jalan perlintasan kereta api di wilayah mereka dibuka kembali. Warga menilai, penutupan jalur tersebut membuat perjalanan sehari-hari menjadi kurang efisien karena harus memutar melewati perlintasan lain yang jaraknya lebih jauh.

Penutupan jalan perlintasan tersebut dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) beberapa pekan lalu. Keputusan itu memicu reaksi masyarakat yang merasa dirugikan terutama warga yang setiap hari melintasi jalur tersebut untuk bekerja maupun beraktivitas.

Beberapa warga bahkan mendatangi kantor desa setempat untuk menyampaikan aspirasi dan meminta agar akses perlintasan tersebut bisa kembali dibuka. Mereka mengaku kesulitan mengakses jalan utama setelah penutupan diberlakukan.

Meski jarak tambahan akibat penutupan tersebut hanya sekitar beberapa ratus meter, warga merasa terganggu karena harus memutar lebih jauh setiap kali melintas.

Kepala Desa Sanan Kulon, Eko Triyono membenarkan bahwa perlintasan yang ditutup tersebut memang tidak resmi. Namun, selama ini warga sudah terbiasa menggunakan jalur itu karena dinilai lebih cepat dan mempermudah akses antar permukiman.

“Memang perlintasan itu tidak resmi, tetapi warga sudah terbiasa melintas di sana untuk memperpendek waktu tempuh. Kami akan menampung aspirasi masyarakat dan menyampaikan keluhan ini kepada pihak berwenang,” ujar Eko Triyono.

Sementara itu, pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa penutupan perlintasan tanpa izin dilakukan sesuai dengan aturan keselamatan transportasi. Sebelum penutupan dilakukan tim gabungan dari Dishub, PT KAI dan kepolisian telah melakukan survei lapangan serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan liar yang tidak memiliki sistem pengamanan memadai.

Meski demikian, warga berharap agar pemerintah daerah bersama pihak terkait dapat meninjau kembali keputusan tersebut dan mencari solusi terbaik yang tetap mengutamakan keselamatan sekaligus mempertimbangkan kebutuhan mobilitas masyarakat

(Editor : Ihfahmi & Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: BlitarDesa Sanan KulonKabupaten BlitarPenutupan Jalan Pelintasan Kereta Apipt kai
ShareTweetShare
Next Post
Jairi Terpilih Pimpinan Golkar Tulungagung 2025 – 2030 Padukan Gen Alfa – Generasi Lama

Jairi Terpilih Pimpinan Golkar Tulungagung 2025 - 2030 Padukan Gen Alfa - Generasi Lama

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .