Trenggalek, jurnalmataraman.com – Inovasi pelayanan penerbitan akta kelahiran dan akta kematian diluncurkan di Kabupaten Trenggalek.
Jika sebelumnya penerbitan akta kelahiran dan akta kematian harus diurus sendiri oleh keluarga, kini berubah total.
Dinas kependudukan dan pencatatan sipil Trenggalek menggandeng seluruh fasilitas kesehatan mulai dari bidan, klinik dan rumah sakit untuk pro aktif melakukan pelaporan dan pencatatan kelahiran. Dengan program pekka tali ini bayi yang baru lahir akan langsung tercatat di data kependudukan dan mendapatkan akta kelahiran.
Tak hanya itu Dispendukcapil juga menggandeng fasilitas kesehatan dan modin desa untuk proaktif melakukan pelaporan kasus kematian, sehingga bisa langsung diterbitkan akta kematian.
Melalui program ini diharapkan seluruh kelahiran dan kematian bisa langsung tercatat di kependudukan.
Sementara itu perwakilan Unicef mengapresiasi program kerjasama ini, karena telah sesuai dengan konvensi hak anak. Dengan pencatatan data kependudukan anak akan bermanfaat untuk menjamin berbagai hak anak, mulai dari Kesehatan, pendidikan maupun hak lainnya.
“Program ini nanti pada saat ada kelahiran di Poskes atau di Poskes langsung entry ke aplikasi sehingga operator kami verifikasi online hari itu in syaa Allah langsung terbit hari kelahirannya” ujar Ari Rukmantara. (ham/ul).