Jombang, jurnalmataraman.com – Seekor ular piton sepanjang empat meter dengan bobot lebih dari 30 kilogram berhasil ditangkap warga Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, pada Jumat (12/9) sore. Ular tersebut ditangkap setelah meresahkan warga karena kerap memangsa ayam dan merpati peliharaan.
Ular pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang menebang tebu. Saat itu, ular terlihat bersembunyi di bawah daun tebu yang sudah mengering. Penemuan itu kemudian dilaporkan kepada warga lain dan perangkat desa. Warga pun beramai-ramai menangkap ular tersebut.

Martin, perangkat desa setempat mengatakan proses penangkapan sempat mengalami kesulitan karena ular terus berontak. “Setelah beberapa saat, ular berhasil dilumpuhkan. Dari kondisi perutnya yang membesar dan adanya bulu ayam di sekitar lokasi, diduga ular baru saja memangsa seekor ayam,” ujarnya.
Selanjutnya, ular dimasukkan ke dalam karung dan dibawa ke halaman rumah warga sebelum diserahkan kepada petugas pemadam kebakaran (Damkar).
Petugas Damkar Jombang, Jayadinata Dwi Atmadja, menjelaskan setidaknya lima orang dikerahkan untuk mengamankan ular berukuran besar itu. “Kami mengimbau warga yang menemukan ular besar atau berbisa agar segera melapor ke BPBD atau Damkar, supaya bisa segera ditangani,” katanya.
Ular piton tersebut kini diamankan di Pos Damkar Jombang sebelum diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kediri. Rencananya, ular akan dilepasliarkan kembali ke habitat aslinya di kawasan hutan agar tidak membahayakan warga.



