Tulungagung, jurnalmataraman.com – Setelah sempat menjadi sorotan publik akibat dua kali tidak menghadiri agenda pelantikan, mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, akhirnya resmi dilantik sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso Senin malam.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatot Sunu Wibowo dan berlangsung khidmat serta tertib. Acara tersebut disaksikan oleh jajaran pejabat pemerintah daerah serta tamu undangan.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan bahwa seluruh tahapan mutasi jabatan telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Usai pelantikan bupati mengajak seluruh pihak untuk menjaga suasana tetap kondusif serta menegaskan bahwa polemik yang sempat muncul telah dinyatakan selesai.
Terkait dua kali ketidakhadiran Tri Hariadi pada agenda pelantikan sebelumnya pemerintah daerah memilih untuk tidak memperpanjang persoalan tersebut. Situasi itu dinilai sebagai bagian dari dinamika birokrasi yang telah disikapi secara bijak demi menjaga keharmonisan dan stabilitas pemerintahan daerah.
Penempatan Tri Hariadi sebagai Kepala Disnakertrans dinilai bukan tanpa pertimbangan. Pengalaman panjang yang dimilikinya di berbagai organisasi perangkat daerah diharapkan menjadi modal penting dalam menangani persoalan ketenagakerjaan termasuk upaya menekan angka pengangguran di Kabupaten Tulungagung.
Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan bekerja maksimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban.
Sementara itu, jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung saat ini masih diisi oleh Pelaksana Harian yang dijabat oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tulungagung, Suroto, hingga dilantiknya pejabat definitif.
(Editor : Ifhami & Wahyu Adi)



