Blitar, jurnalmataraman.com- Bertempat di Pendopo Kantor Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar, Pemerintah Kabupaten Blitar melalui Bagian hukum Setda Kabupaten Blitar, Senin siang menggelar kegiatan penyuluhan hukum kepada para Kepala Desa dan tokoh Masyarakat Kecamatan Wonodadi.
Penyuluhan hukum ini merupakan program Pemerintah Daerah dengan tujuan untuk memberikan pencerahan hukum dan kesadaran Masyarakat tentang hukum. Sedangkan kegiatan penyuluhan hukum ini mendatangkan Narasumber dari Kejaksaan dan Kepolisian Resort Blitar.
Banyak materi yang disampaikan oleh Narasumber, diantarnya pelanggaran hukum seperti melanggar hak orang lain, mengambil milik orang lain, membuat keributan atau keonaran di Masyarakat, penyalahgunaan narkoba serta pelanggaran berlalu lintas dan sebagainya.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Blitar, Indah Komariyah, mengatakan penyuluhan hukum ini sangat penting dengan harapan ilmu yang diperoleh para peserta nantinya dapat di terapkan ditengah-tengah Masyarakat selain juga ditularkan kepada Masyarakat.
“Berkaitan dengan penyuluhan hukum sesuai dengan tugas pokok visi kami di bagian hukum sekretariat Kabupaten Blitar. Kami berharap sekali ada apa namanya, istilahnya peningkatan Sumber Daya Manusia Kabupaten Blitar terhadap ketaatan hukum.” ucap Indah Komariyah, SH
Indah optimis program Pemerintah Daerah tentang penyuluhan hukum bisa memberikan dampak positif terhadap perilaku Masyarakat dan kegiatan penyuluhan hukum tersebut akan terus dilakukan di semua wilayah Kecamatan di Kabupaten Blitar. (asf/bel)