Trenggalek, jurnalmataraman.com – Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat kucuran dana dari pemerintah pusat sebesar Rp. 19,7 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk perbaikan jalan rusak dan pembangunan jembatan putus di dua wilayah berbeda.
Dana yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahun 2026 itu akan difokuskan pada dua proyek utama, yakni perbaikan jalan di Desa Malasan Kecamatan Durenan serta pembangunan jembatan di Desa Bangunsari Kecamatan Pule.

Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Trenggalek, Anjang Purwoko menjelaskan bahwa ruas jalan di Desa Malasan memang sudah mengalami kerusakan cukup lama. Padahal, jalur tersebut menjadi akses alternatif yang menghubungkan Kabupaten Trenggalek dengan Tulungagung.
“Untuk perbaikan jalan di Desa Malasan anggaran yang disiapkan sebesar Rp. 7,7 miliar dengan spesifikasi perkerasan aspal hotmix,” terang Anjang.
Sementara itu, pembangunan jembatan di Desa Bangunsari akan menggunakan anggaran sekitar Rp. 12 miliar. Jembatan tersebut akan dibangun dengan spesifikasi balok girder tanpa tiang guna meningkatkan kekuatan dan daya tahan struktur terhadap beban lalu lintas.
Anjang menambahkan, kedua proyek infrastruktur ini direncanakan mulai dikerjakan pada tahun 2026, setelah seluruh dokumen perencanaan dan administrasi teknis dinyatakan lengkap.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek berharap pembangunan dua proyek tersebut dapat memperlancar konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar lokasi.
( Editor : Ima & Wahyu Adi )



