Blitar, jurnalmataraman.com – Tradisi salat tarawih kilat yang telah berlangsung turun-temurun selama lebih dari seabad tetap terjaga di Pondok Pesantren Mamba’ul Hikam, Desa Mantenan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar. Salat tarawih 20 rakaat ditambah 3 rakaat witir itu ditunaikan hanya dalam waktu sekitar tujuh hingga dua belas menit.
Pelaksanaan tarawih digelar di masjid pondok setempat. Meski berlangsung sangat cepat, gerakan salat tetap sesuai tuntunan. Perbedaannya terletak pada tempo bacaan yang lebih singkat sehingga rangkaian 23 rakaat dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari sepuluh menit.
Tradisi tersebut selalu menyedot ribuan jemaah, baik tua maupun muda, dari berbagai daerah seperti Blitar, Tulungagung, hingga Kediri. Area masjid yang terbatas membuat sebagian jemaah harus melaksanakan salat di teras pondok hingga halaman.
Para jemaah biasanya sudah memadati area pondok setelah berbuka puasa dan menunaikan salat magrib di rumah. Mereka mengaku khawatir tidak kebagian tempat apabila datang mendekati waktu isya.
Salah seorang jemaah, Dony, mengatakan dirinya sengaja datang lebih awal agar dapat mengikuti seluruh rangkaian tarawih. “Kalau datang mepet isya, biasanya sudah penuh,” ujarnya.
Pimpinan pondok, KH Dliya’uddin Azzamzami, menjelaskan tradisi tarawih kilat tersebut pertama kali dilakukan oleh pendiri pondok, KH Abdul Ghofur, sekitar tahun 1907. Awalnya, tarawih dilaksanakan dengan durasi normal. Namun, dalam perkembangannya dilakukan lebih ringkas dan terus dipertahankan hingga kini.
Menurutnya, tradisi tersebut bukan untuk tergesa-gesa, melainkan bagian dari metode ibadah yang sudah menjadi ciri khas pondok dan tetap memperhatikan syarat serta rukun salat.
Tradisi tarawih kilat itu pun menjadi magnet tersendiri setiap Ramadan dan terus lestari sebagai bagian dari sejarah panjang pondok pesantren di Kabupaten Blitar.
(Editor : Saldi)



