Trenggalek, jurnalmataraman.com – Di tengah kajian Dinas Pendidikan Trenggalek terkait wacana lima hari sekolah, SD Muhammadiyah 1 Trenggalek rupanya telah lebih dulu menerapkan sistem tersebut sejak tahun ajaran 2017–2018. Pola pembelajaran ini dirancang dengan mengintegrasikan materi akademik, keagamaan, serta pembentukan karakter siswa secara utuh di sekolah. SD Muhammadiyah 1 Trenggalek menerapkan kegiatan belajar mengajar mulai Senin hingga Jumat dengan total waktu pembelajaran yang disesuaikan pada ketentuan kurikulum.
Aktivitas para siswa dimulai sejak pukul 06.45 WIB dan dilanjutkan dengan pembelajaran formal pada pukul 08.00 WIB. Siswa kelas satu hingga kelas tiga dipulangkan sekitar pukul 14.00 WIB, sedangkan siswa kelas empat hingga kelas enam menyelesaikan kegiatan sekolah hingga pukul 15.30 WIB.
“Penerapan lima hari sekolah ini kami imbangi dengan penguatan karakter dan kegiatan pembiasaan ibadah harian agar anak-anak tetap nyaman serta berkarakter,” ujar Kepala SD Muhammadiyah 1 Trenggalek Ikhsan Nur Wahyudi.
Selain materi akademik formal, pihak sekolah juga mengintegrasikan kegiatan mengaji, salat berjamaah, serta makan siang bersama ke dalam agenda aktivitas harian siswa. Demi memberikan waktu istirahat yang cukup dan menjaga kualitas kebersamaan keluarga di akhir pekan, sekolah mengupayakan seluruh materi serta tugas penunjang rampung di kelas. Langkah tersebut dilakukan agar siswa tidak dibebani pekerjaan rumah (homework) secara rutin.
Kebijakan ini tidak diambil sepihak. Sebelum diterapkan, pihak sekolah telah menggelar pembahasan bersama dewan guru serta melakukan polling tertulis kepada wali murid. Hasilnya, lebih dari 80 persen orang tua siswa menyatakan setuju secara tertulis.
Pengalaman berharga dari sekolah ini menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam kajian penerapan sistem lima hari sekolah di Kabupaten Trenggalek. Kendati demikian, penyiapan di sekolah lain tetap memerlukan penyesuaian kurikulum, kesiapan guru, pengaturan jam belajar, hingga persetujuan orang tua murid. (Mochammad Herlambang)
(Editor: Loris/Trias)



