Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Selama Pensiun Perangkat Desa Terima 50 Persen Bengkok Selama 1 Tahun

by Editor
1 Februari 2024 | 13:24
Reading Time: 1 min read
0
Selama Pensiun Perangkat Desa Terima 50 Persen Bengkok Selama 1 Tahun

Sidang paripurna DPRD Nganjuk (Foto : Ahmad Syarwani)

Nganjuk, jurnalmataraman.com, Sidang paripurna DPRD Nganjuk, membahas revisi Ke 3 perda tentang masa jabatan perangkat desa, paripurna dipimpin ketua DPRD Nganjuk , Tatit Heru Cahyono.

Pj bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengatakan, paripurna memutuskan, masa jabatan perangkat desa hingga usia 60 tahun.

Ditambahkan, masa pensiun perangkat desa menerima ganjaran 50 persen dari bengkok sebelumnya selama 1 tahun, sebagai tanda terima kasih,

“Sebenarnnya revisi ini adalah tentang aturan diatasnya, jadi tidak ada suatu hal yang krusial, termasuk tetntang disaat sudah pensiun ada semacam penghargaan bagi desa atau perangkat desa, “ ungkapnya. (syar/zla)

Bagikan di Media Sosial
Tags: headlineNganjuk
ShareTweetShare
Next Post
KPU Trenggalek Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

KPU Trenggalek Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .