Blitar, jurnalmataraman.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Kepolisian, dan TNI menutup sejumlah titik perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Penutupan ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di jalur kereta api yang kerap memakan korban.
Salah satu titik yang ditutup berada di perlintasan kereta api Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar. Penutupan dilakukan dengan memasang patok besi penghalang di kedua sisi jalur agar kendaraan roda empat tidak dapat melintas.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Anjar Eko Juli Admanto, menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari program normalisasi perlintasan sebidang. Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan para pengguna jalan di sekitar jalur rel.
Kasatlantas Polresta Blitar, AKP Agus Prayitno, menegaskan bahwa penutupan dilakukan semata-mata untuk keselamatan masyarakat. Ia juga mengimbau warga agar tidak membuka kembali atau melintasi jalur yang telah ditutup, demi menghindari potensi kecelakaan.
Pemerintah daerah bersama pihak terkait akan terus memantau dan menata ulang perlintasan sebidang yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
(Editor : Wahyu Adi)



