Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Satuan Reskrim Polres Kediri Kota Ungkap 3 Kasus Kriminal Menonjol

by Beny Kurniawan
29 Agustus 2025 | 12:40
Reading Time: 2 mins read
0
Satuan Reskrim Polres Kediri Kota Ungkap 3 Kasus Kriminal Menonjol

Kediri, jurnalmataraman.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota berhasil mengungkap tiga kasus menonjol yang dalam beberapa waktu terakhir menjadi perhatian publik. Kasus tersebut meliputi dugaan keracunan minuman keras (miras) yang menewaskan dua pemandu lagu, peredaran miras impor palsu serta tindak pidana pengeroyokan.

Dalam rilis resmi yang dipimpin Wakapolres Kediri Kota, Kompol Yanuar Rizal Ardianto polisi menghadirkan dua orang ahli yakni dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Muhammadiyah Kediri serta perwakilan dari Balai POM Kediri. Kehadiran keduanya untuk memperkuat keterangan dalam kasus dugaan keracunan miras yang terjadi di sebuah kafe kawasan Maron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Cipto Dwi Laksana menjelaskan hasil penyelidikan serta uji laboratorium forensik menunjukkan bahwa kedua korban meninggal dunia akibat intoksikasi alkohol. “Kematian korban disebabkan oleh konsumsi minuman keras secara berlebihan sehingga mengakibatkan kerusakan organ vital,” terangnya.

Selain kasus kematian pemandu lagu, Satreskrim Polres Kediri Kota juga membongkar praktik peredaran miras impor palsu. Pengungkapan bermula dari penangkapan seorang pelaku berinisial W saat melakukan transaksi langsung dengan pembeli di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri. Dari hasil pengembangan, polisi kemudian menangkap seorang produsen berinisial K, warga Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri. Ratusan botol miras berbagai merek yang telah dipalsukan turut diamankan sebagai barang bukti.

Tak berhenti di situ, polisi juga mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di pinggir jalan Desa Manyaran, Kecamatan Banyakan. Dalam kasus tersebut, Polres Kediri Kota menetapkan empat tersangka, dua di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Dengan terungkapnya tiga kasus menonjol tersebut, Polres Kediri Kota menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami berupaya transparan dalam menangani setiap perkara serta melindungi masyarakat dari ancaman peredaran miras ilegal dan aksi premanisme,” ujar AKP Cipto.

( Editor : Dzaki & Trias M.A )

Bagikan di Media Sosial
Tags: AKP Cipto Dwi Laksanainfo kediriKasat Reskrim Polres Kediri Kotakasus pengeroyokan di pinggir jalan Desa ManyaranKompol Yanuar Rizal Ardiantokriminalpolres kediri kotaRumah Sakit Muhammadiyah KedirisatreskrimSatuan Reskrim Polres Kediri KotaSatuan Reskrim Polres Kediri Kota Ungkap 3 Kasus KriminalWakapolres Kediri Kota
ShareTweetShare
Next Post
Ratusan Petani Kediri Gruduk Kantor BPN

Ratusan Petani Kediri Gruduk Kantor BPN

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .