Blitar, Jurnalmataraman. com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Blitar, bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Blitar dan dinas terkait, melakukan razia besar-besaran terhadap warga binaannya. Razia yang digelar untuk menghindari penyalahgunaan narkoba serta membawa barang terlarang tersebut melibatkan pemeriksaan urine dan penyitaan barang yang tidak diizinkan di dalam lapas.
Pada razia ini, sekitar 60 warga binaan Lapas Kelas II B Blitar menjalani tes urine yang dilakukan secara acak oleh petugas BNNK Blitar. Hasil tes urine menunjukkan hasil negatif untuk seluruh narapidana yang diuji, yang artinya tidak ada indikasi penyalahgunaan narkoba di antara mereka.
Selain tes urine, razia juga mencakup pemeriksaan terhadap barang-barang yang dibawa oleh warga binaan, seperti telepon genggam dan senjata tajam. Meskipun sejumlah barang terlarang ditemukan, seperti radio, kartu remi, dan parfum yang tidak diizinkan masuk ke dalam lapas, tidak ditemukan telepon genggam maupun senjata tajam yang dapat dikategorikan sebagai pelanggaran berat.
Kepala Lapas Kelas II B Blitar, Romi Novitrion, menjelaskan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. “Kami berterima kasih atas kerjasama dari BNNK Blitar dan dinas terkait yang telah mendukung kami dalam melaksanakan kegiatan ini. Meskipun hasil tes urine negatif, kami tetap akan menindaklanjuti temuan barang-barang yang dilarang dengan memberikan sanksi berupa teguran,” ujarnya.
“ Jadi ini sasaran utamanya HP, karena sumber permasalahan lapas terutama HP jadi telah kita saksikan bersama di Lapas Blitar kita melaksanakan Razia ditemukan ada barang-barang terlarang tapi bukan HP, atau bukan senjata tajam dan telah dilakukan juga tes urin 60 warga binaan secara acak,” ujar Romi Novitrion, Kalapas Kelas II B Blitar.
Terkait temuan barang terlarang, petugas memberikan sanksi ringan berupa teguran kepada para pelanggar yang kedapatan menyimpan barang-barang seperti radio, kartu remi, dan parfum yang tidak diperbolehkan.
Razia ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan mencegah penyalahgunaan barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban di dalam Lapas Kelas II B Blitar.
Penulis : Qithfirul Aziz
Editor : Harumi Ambar Sari
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa