Blitar, jurnalmataraman.com – Tim Patroli Gabungan berhasil mengamankan 15 pasangan yang tengah berada di kamar kos tanpa dapat menunjukkan status pernikahan. Razia dilakukan dalam rangka Operasi Kamtibmas di lima rumah kos di Kecamatan Sananwetan dan Kepanjen Kidul, Blitar. Selain itu, petugas juga menyita miras jenis arak jawa yang dijual di Jalan Tengger, berupa satu jerigen kapasitas 30 liter dan tujuh botol besar air mineral.
Menurut Bripka Sigit Bahtiar, Komandan Regu Patroli, seluruh pasangan yang terjaring langsung dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Blitar untuk diberikan arahan, pembinaan, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Kami terus melakukan razia untuk menjaga ketertiban dan mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Blitar,” ujarnya.
Kegiatan serupa akan terus dilakukan, terutama menjelang akhir tahun 2024, untuk menjaga kondisi Kamtibmas yang kondusif di Blitar.
Penulis: Qithfirul Aziz
Editor: Safin Tri Wiyana
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa