Tulungagung,jurnalmataraman.com – Sejumlah Kafe dan Karaoke di Tulungagung menjadi sasaran Operasi Cipta Kondisi, yang digelar petugas gabungan dari Satpol PP setempat , TNI-POLRI, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, serta dari Dinas Perdagangan, pada Kamis malam. Sasaran Razia kali ini lebih fokus pada peredaran minuman beralkohol tanpa izin.
Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Sumarno, mengatakan razia dilakukan untuk menindaklanjuti aduan Masyarakat terkait maraknya peredaran minuman keras tanpa izin. Dari empat Tempat Kafe Karoke di Wilayah Kecamatan Tulungagung, Kauman dan Gondang, petugas berhasil menyita seratusan botol minuman beralkohol berbagai jenis.
Selain menemukan ratusan botol minuman keras, di salah satu Kafe Karaoke di Wilayah Kecamatan Kauman, petugas mendapati seorang pekerja yang masih berusia dibawah umur. Untuk selanjutnya , temuan-temuan tersebut penanganan kasusnya dilimpahkan ke Pihak Kepolisian Resor Tulungagung.
“ Malam ini kita adakan Operasi Cipta Kondisi gabungan dari DPM, TNI-POLRI, BNN dan dari Dinas Penindak Perizinan dan dari Satpol PP juga.” ucap Sumarno
Sumarno menambahkan, selain menjual minuman beralkohol tanpa izin, empat Kafe Karaoke yang di razia izin usahanya juga telah kedaluwarsa. Untuk itu pihaknya berencana memanggil pemilik usaha untuk dimintai keterangan dan diberi pembinaan. (bon/bel)