Nganjuk, jurnalmataraman.com – Petugas gabungan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk bersama anggota Samapta Polres Nganjuk menggelar razia di 42 ruang tahanan. Hasilnya ditemukan enam batang besi berukuran sekitar 10 sentimeter yang telah diruncingkan oleh warga binaan.
Besi-besi tersebut diduga sengaja dibuat untuk dijadikan senjata tajam yang berpotensi membahayakan keselamatan penghuni rutan maupun petugas. Meski demikian, dalam razia tersebut petugas tidak menemukan telepon genggam maupun narkoba yang juga menjadi sasaran penggeledahan.
Kepala Rutan Nganjuk, Arif Prasetyo, menyampaikan bahwa razia dilakukan secara tertutup. Media massa dilarang meliput langsung di dalam rutan karena dianggap dapat mengganggu privasi para tahanan.

“Razia dilakukan secara internal. Kami tetap menghargai privasi warga binaan, sehingga tidak semua aktivitas bisa diakses media,” ujar Arif.
Selain itu, Arif mengungkapkan bahwa kondisi Rutan Nganjuk saat ini mengalami kelebihan kapasitas hingga tiga kali lipat. Dari kapasitas seharusnya 170 orang, kini dihuni oleh 449 tahanan laki-laki dan 21 tahanan perempuan.
Pihak rutan berkomitmen terus meningkatkan pengawasan agar tidak terjadi potensi gangguan keamanan, terutama di tengah kondisi kelebihan kapasitas tersebut.
(Editor : Wahyu Adi)



