Blitar, Jurnalmataraman. com – Ratusan anggota Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar, yang terletak di Kecamatan Garum, kemarin siang (25/10/2024). Dalam aksi tersebut, massa menutup ruas jalan dan membentangkan puluhan spanduk yang berisi kritik terhadap kinerja KPU Kabupaten Blitar, yang dinilai tidak netral dalam penyelenggaraan pemilu.
Aksi ini dipicu oleh dugaan salah satu calon Bupati yang melakukan kecurangan dengan menyontek saat debat publik pertama. Massa menilai KPU tidak memberikan teguran dan terkesan membiarkan tindakan tersebut. Selain itu, mereka juga menyoroti pemutaran lagu jingle salah satu pasangan calon saat pengambilan nomor urut, yang dianggap tidak adil.
Jaka Prasetya, koordinator aksi, meminta KPU Kabupaten Blitar untuk melakukan evaluasi, khususnya terkait debat publik yang akan datang. “KPU, Bawaslu maupun sejajar dibawahnya merupakan sarana daripada visi dimasing masing Maskot kami tidak memiliki kewenangan atau hak untuk melakukan atau menyikapi atas dugaan beberapa pelanggaran kami hanya mendengar informasi dari beberapa masyarakat adanya tidak netralnya KPU maupun Bawaslu didalam tahapan tahapan pelaksanaan Pilkada Kabupaten Blitar, ” ujar Jaka Prasetya Kordinator Aksi.
Aksi ini mencerminkan ketidakpuasan masyarakat terhadap proses pemilu yang dianggap tidak transparan. Massa berharap agar KPU segera mengambil langkah perbaikan untuk menjaga integritas pemilu.
Penulis : Qithfirul Aziz
Editor : Ratna Ayu