Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Ratusan kepala desa (Kades) di Tulungagung berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi damai menuntut penambahan masa jabatan kades, (16/01/2023).
Koordinator Aksi, Hery Cahyo mengatakan, pada kali ini ada sekitar 230 kades di Tulungagung yang berangkat untuk mengikuti aksi damai di Senayan, Jakarta. Aksi tersebut berkaitan dengan revisi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 39, tentang Masa Jabatan Kepala Desa.
“Kami meminta penambahan masa jabatan kades. Dimana awalnya kades bisa menjabat 6 tahun, meminta untuk dirubah menjadi 9 tahun untuk dua periode,” tuturnya.
Heri menjelaskan, selain masa jabatan, pihaknya juga mengkiritisi soal pengelolaan dana desa (DD) dan anggaran dana desa (ADD). Namun untuk lebih jelasnnya, akan dipaparkan nantinya oleh perwakilan pusat.
Perpanjangan masa jabatan kades, tentu berkaitan dengan efisiensi anggaran serta kondusifitas di tingkat desa. Pasalnya, jika dengan masa jabatan 6 tahun untuk dua periode, kondusifitas masyarakat pasca Pilkades juga belum redam.
“Jika Pilkades digelar terlalu dekat, tentu akan berpotensi memanas di masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo menjelaskan, kali ini semua kades se Tulungagung berangkat menggunakan delapan bus ke Jakarta untuk mengikuti aksi damai. Pihaknya berpesan agar kades asal Tulungagung bisa membawa diri, disiplin, dan bisa menyampaikan aspirasi yang dibawanya.
“Saya tidak mau komentar banyak terkait aspirasi kades. Tetapi saya hanya mengikuti hasil kajian dari pemerintah pusat saja,” pungkasnya.