Trenggalek, jurnalmataraman.com – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Trenggalek Tahun Anggaran 2026 diproyeksikan mengalami defisit sekitar Rp. 100 miliar. Hal ini terungkap dalam rapat paripurna DPRD Trenggalek Selasa (23/9) ketika pemerintah daerah menyerahkan nota penjelasan ranperda tersebut.
Wakil Bupati Trenggalek, Syah Mochamad Natanegara menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah pada tahun depan mencapai sekitar Rp. 1,9 triliun, sementara belanja daerah diperkirakan lebih dari Rp. 2 triliun.

“Fokus APBD 2026 akan diarahkan pada perbaikan infrastruktur jalan dengan alokasi sekitar Rp. 70 miliar serta penyediaan dana darurat Rp. 20 miliar yang penggunaannya lebih fleksibel,” jelas Mas Syah.
Meski begitu, ia menambahkan bahwa angka-angka dalam ranperda APBD 2026 masih berpotensi berubah khususnya karena besaran dana transfer dari pemerintah pusat belum ditetapkan secara final.
Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi menegaskan bahwa kepastian mengenai nominal dana transfer pusat menjadi kunci penyusunan APBD secara final. “Namun pembahasan tetap akan digulirkan sesuai jadwal yang sudah disepakati,” ujarnya.
(Editor : Alfian & Wahyu Adi)



