Trenggalek, jurnalmataraman.com, Dari hasil pendataan pemilih di Rutan Kelas Dua B Trenggalek oleh KPU setempat, jumlah pemilih di Rutan Trenggalek mencapai 419 orang, dari jumlah tersebut 114 di antaranya telah bebas. Namun saat ini jumlah narapidana dan tahanan bertambah sekitar 200 orang.
Dari ratusan narapidana dan tahanan itu, ditemukan 95 orang yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk atau K-T-P. Jika sampai batas akhir pengurusan pindah memilih tetap tidak bisa menunjukkan KTP maka 90 orang tersebut dipastikan tindak mencoblos.
“Antara pemilih yang keluar dengan pemilih yang masuk itu tidak imbang, jadi di Rutan itu kita menetapkan 419 orang itu keluar sejumlah 114 sementara yang menjadi pemilih pindahan baru itu ada 200 orang lebih,” ungkap M. Indra Setiawan sebagai Komisioner KPU Trenggalek.
Sementara itu dalam pemilu mendatang, KPU Trenggalek mendirikan dua TPS lokasi khusus untuk memfasilitasi warga binaan dan petugas jaga.
K-P-U Trenggalek memprediksi jumlah logistik surat suara pemilu untuk dua TPS di Rutan, tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan seluruh warga binaan. Rencananya, tahanan dan napi yang tidak tertampung di TPS Rutan akan diikutkan ke TPS Desa Ngares.(ham/dks)