Blitar, jurnalmataraman.com – Puluhan juru parkir yang tergabung dalam Paguyuban Juru Parkir se-Kota Blitar mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, Selasa (28/5). Mereka menyuarakan penolakan terhadap wacana penurunan tarif parkir sepeda motor dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 di seluruh titik parkir resmi se-Kota Blitar.
Ketua Paguyuban Juru Parkir Kota Blitar, Bambang Suharto, menyampaikan bahwa kebijakan ini dikhawatirkan akan berdampak langsung pada kesejahteraan para juru parkir.
“Kami tetap harus menyetorkan 60 persen dari hasil parkir ke Dishub, sementara pemasukan berkurang. Bagaimana kami bisa mencukupi kebutuhan harian?” ujar Bambang.
Sebanyak 285 juru parkir di Kota Blitar menyatakan sikap menolak rencana tersebut. Mereka menilai, kebijakan ini justru menambah keresahan di kalangan pekerja lapangan dan dapat memperkeruh situasi sosial.
“Peraturan wali kota terkait tarif ini belum keluar, tapi dampaknya sudah terasa. Kami berharap Bapak Wali Kota Syauqul Mubin mempertimbangkan kembali kebijakan ini demi nasib kami di lapangan,” imbuh Bambang.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar, Juari, menegaskan bahwa rencana penurunan tarif parkir masih sebatas wacana dan belum menjadi keputusan final.
“Ini masih dalam tahap pembahasan. Belum ada aturan resmi yang dikeluarkan. Kami akan tetap mendengarkan aspirasi para juru parkir,” kata Juari.
Rencana penyesuaian tarif parkir ini sebelumnya diwacanakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan dan efisiensi sistem parkir di Kota Blitar. Namun hingga kini, kebijakan tersebut masih menjadi perdebatan di antara pemangku kepentingan.
(Editor : Nando & Trias M.A)



