Tulungagung, jurnalmatraman.com – Ratusan perangkat desa yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Tulungagung mendatangi DPRD setempat, Kamis (21/8). Mereka menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kesejahteraan perangkat desa sekaligus penambahan anggaran operasional pemerintahan desa.
Ketua PPDI Tulungagung, Suyono, mengatakan alokasi dana desa dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang masih stagnan di angka 10 persen dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan operasional. Kondisi ini membuat berbagai program pembangunan, pembinaan hingga pemberdayaan masyarakat belum berjalan maksimal.
PPDI mendorong DPRD bersama pemerintah daerah untuk meningkatkan porsi alokasi dana desa menjadi 13 persen. Dengan kenaikan tersebut diharapkan operasional desa lebih terjamin sekaligus berdampak positif terhadap penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, serta insentif bagi RT, RW, BPD, PKK dan LPM.

“Gaji perangkat desa di Tulungagung saat ini masih Rp2.155.000 per bulan, lebih rendah dibanding upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp2.478.000. Jika anggaran dinaikkan, penghasilan perangkat desa bisa bertambah sekitar Rp350 ribu,” jelas Suyono.
Selain persoalan gaji, PPDI juga menyoroti pentingnya jaminan sosial bagi perangkat desa. Saat ini, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan hanya mencakup jaminan kematian dan kecelakaan kerja. Mereka berharap penambahan anggaran dapat digunakan untuk memperluas manfaat termasuk jaminan hari tua dan pensiun.
Suyono menambahkan sejumlah daerah lain seperti Blitar, Trenggalek, Nganjuk hingga Madiun telah menerapkan porsi alokasi dana desa yang lebih besar dibanding Tulungagung. Oleh karena itu PPDI meminta DPRD segera menindaklanjuti aspirasi tersebut agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal dan kesejahteraan perangkat desa dapat meningkat.
( editor : Ryan & Trias M.A )