Blitar, jurnalmataraman.com – Proses pemakaman potongan tubuh korban yang terdiri dari kepala dan kaki dilakukan Hari ini setelah melalui serangkaian prosedur, termasuk otopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Kediri. Potongan tubuh tersebut akhirnya dimakamkan di satu liang bersama tubuh korban yang sudah dimakamkan lebih dulu pada 24 Januari lalu.
Pemakaman ini dilakukan sesuai dengan syariat Islam, di mana kepala dan kaki korban yang telah dibungkus dengan kain putih langsung dibawa menuju tempat pemakaman untuk disatukan dengan tubuh korban. Pihak keluarga memutuskan untuk segera memakamkan potongan tubuh tersebut tanpa disemayamkan terlebih dahulu di rumah duka, karena pada saat pemakaman pertama, seluruh rangkaian prosesi telah dijamak.

Kepala Desa Sidodadi, Narno, mengonfirmasi bahwa pemakaman ini telah dilakukan dengan sesuai syariat Islam, dan posisi pemakaman juga telah dipastikan benar.
“Mulai pagi kita koordinasi dengan Polda, alhamdulillah jam 1 kita diperkenankan untuk mengambil jenazah di Rumah Sakit Bhayangkara, dan sekitar jam 5 jenazah sudah datang terus dimakamkan semua diberi kemudahan dan kelancaran berkat kerjasama dan gotong royong dari warga setempat,” ujar Narno, Kepala Desa Sidodadi.
Ayah korban, Nur Halim, mengungkapkan bahwa mereka merasa lega dan tenang setelah seluruh tubuh korban dapat dimakamkan dengan sempurna.
“Alhamdulllah seluruh bagian tubuh sudah lengkap, ini tadi langsung dibawa ke pemakaman, sesuai dengan syariat, pemakaman sebelumnya dibongkar dibuka kembali dijadikan satu dengan yang baru,” ungkap Nur halim. Ayah korban.
Meski sudah merasa lebih tenang, keluarga korban berharap pelaku kejahatan yang menyebabkan tragedi ini mendapatkan hukuman yang setimpal, mengingat luka mendalam yang ditinggalkan bagi keluarga mereka.
Editor : Fikri Fadhlul A.
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa