Blitar, jurnalmataraman.com – Petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, Polri serta pegawai Terminal Tipe A Patria Kota Blitar menggelar kegiatan rampcheck dan tes urine terhadap awak angkutan umum menjelang libur Natal dan Tahun Baru. Dari kegiatan tersebut, petugas menemukan satu orang yang diduga positif mengonsumsi narkoba, namun yang bersangkutan melarikan diri meninggalkan area terminal.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap angkutan yang melintas di Terminal Patria. Pemeriksaan meliputi kondisi fisik kendaraan hingga fungsi kelayakan operasional. Selain itu, awak bus, pengemudi ojek online serta ojek pangkalan diwajibkan menjalani tes urine guna memastikan keamanan dan kenyamanan penumpang selama masa angkutan Natal dan Tahun Baru.

Hasil pemeriksaan menunjukkan, satu dari total 56 awak kendaraan yang terdiri dari sopir bus, pengemudi ojek pangkalan dan ojek online diduga positif menggunakan methamphetamine atau sabu. Namun, saat hendak dilakukan pendalaman lebih lanjut, orang yang bersangkutan diketahui telah meninggalkan area terminal.
Kasat Lantas Polres Blitar Kota, AKP Agus Prayitno, menjelaskan bahwa pada saat kejadian, sopir bus tersebut tidak dapat menunjukkan identitas diri. Setelah menjalani tes urine, yang bersangkutan diduga langsung kabur sehingga penanganan kasus dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota.
Sementara itu, Kepala BNNK Blitar, AKBP Wahjudi Santoso, mengatakan bahwa apabila yang bersangkutan berhasil ditemukan, maka akan dilakukan proses rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi bagi seluruh pihak agar pengawasan dapat diperketat ke depan.

“Kasus ini menjadi perhatian bersama agar tidak terulang, karena dapat membahayakan keselamatan dan keamanan penumpang angkutan umum,” ujar Agus.
Petugas berharap, melalui kegiatan rampcheck dan tes urine ini, layanan transportasi selama perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.
( Editor: Neha & Wahyu Adi )



