Tulungagung,jurnalmataraman.com – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat, Polres Tulungagung melakukan pengecekan terhadap kendaraan dinas milik personel jajarannya, khususnya kendaraan keluaran lama yang masih aktif digunakan.
Sebanyak 17 unit kendaraan baik roda dua maupun roda empat diperiksa secara menyeluruh. Meski telah berusia puluhan tahun kendaraan-kendaraan tersebut tetap dalam kondisi laik jalan dan siap digunakan untuk menunjang tugas-tugas kepolisian.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi menjelaskan bahwa pengecekan ini merupakan wujud nyata tanggung jawab institusi Polri dalam merawat dan menggunakan fasilitas negara secara optimal.
“Kami ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kepolisian bertindak akuntabel. Kendaraan dinas yang dibeli menggunakan uang rakyat kami rawat dan manfaatkan sebaik mungkin dalam menjalankan amanah,” ujarAKBP Muhammad Taat Resdi.

Beberapa kendaraan yang menjadi sorotan dalam pengecekan kali ini antara lain motor Suzuki GL-MAX keluaran tahun 1991 yang hingga kini masih digunakan untuk operasional harian oleh salah satu anggota. Selain itu terdapat pula mobil Kijang Toyota produksi tahun 1984 yang masih setia melayani operasional Polsek Ngunut.
Briptu Irvan Pramudita anggota Polsek Ngunut membenarkan bahwa mobil operasional tersebut digunakan dalam berbagai kegiatan, mulai dari penanganan kecelakaan lalu lintas hingga pertolongan warga di lapangan.
“Perawatan kendaraan kami lakukan rutin dengan berkoordinasi bersama logistik Polres serta bengkel rekanan. Kami pastikan kendaraan selalu dalam kondisi prima,” terang Briptu Irvan.
Sebagai bentuk apresiasi dan pelestarian terhadap kendaraan dinas keluaran lama, Polres Tulungagung juga berencana mengadakan kontes kendaraan dinas lawas pada bulan Agustus 2025 mendatang. Ajang ini tidak hanya bertujuan untuk membangkitkan semangat merawat aset negara, namun juga menjadi sarana mempererat hubungan antaranggota di lingkungan Polres.
( Editor : Nadine & Trias M.A )




