TRENGGALEK, jurnalmataraman.com – Selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2025, Polres Trenggalek berhasil mengungkap sebanyak 26 kasus yang mencakup berbagai jenis kejahatan, mulai dari premanisme, prostitusi, pornografi, judi konvensional, judi online, minuman keras (miras), hingga peredaran narkoba.
Salah satu kasus yang paling mencolok adalah pengungkapan praktik prostitusi yang melibatkan tiga mucikari. Polisi menangkap ketiga mucikari tersebut di beberapa lokasi, seperti hotel dan warung. Mucikari yang ditangkap terdiri dari dua pria berinisial AR dan HS, serta seorang perempuan berinisial S.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Herlinarto, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus prostitusi ini menjadi salah satu prioritas dalam operasi kali ini.
“Mereka diketahui menawarkan serta menyediakan pekerja seks komersial melalui pesan WhatsApp, dengan tarif sekali layanan mencapai Rp 200 ribu,” ujar Kompol Herlinarto.
Selain itu, dalam hal peredaran narkoba, Polres Trenggalek berhasil menangkap dua tersangka yang terlibat dalam peredaran obat keras dan berbahaya, serta tujuh tersangka pengedar narkotika jenis sabu. Barang bukti yang diamankan berupa 275 butir pil double L dan 4,66 gram sabu.
Dengan pengungkapan kasus-kasus ini, Polres Trenggalek berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat. Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.
Operasi Pekat Semeru 2025 diharapkan dapat menjadi langkah konkret dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah Trenggalek, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan yang berusaha merusak ketentraman masyarakat.
(editor : Trias M.A)