Trenggalek, jurnalmataraman.com, Inilah imam baihaki tersangka pembegalan terhadap Reni Faresi yang merupakan pengawas Pemilu Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek. Tersangka berhasil ditangkap saat berada di Kabupaten Ponorogo.
Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono mengatakan peristiwa pembegalan ini terjadi kemarin pagi di jalan nasional Suruh-Dongko KM 16. Dimana korban pada saat itu sedang mengendarai motor untuk melaksanakan kegiatan penertiban alat peraga kampanye.
Saat itu tersangka menghadang korban dan melakukan kekerasan. Kemudian motor milik korban dirampas oleh tersangka.
Usai kejadian tersebut korban langsung melapor ke pihak kepolisan. Dan tak butuh waktu lama tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Ponorogo.
Diketahui tersangka merupakan warga Tuban, sebelum melakukan aksi pembegalan dia berkunjung ke rumah kakeknya yang berada di Kecamatan Panggul Kabupaten Trenggalek.
“ Dari hasil pemeriksaan, motif tersangka adalah murni ingin merampas motor korban, polisi juga memastikan tidak ada motif politik karena antara korban dan tersangka tidak saling kenal. “ Kata Kapolres Trenggalek AKBP Gathut Bowo Supriyono.
Atas perbuatannya, tersangka diancam dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun karena telah melakukan pencurian dengan kekerasan. (ham/ar)