Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polres Jombang Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Antarprovinsi

by redaksi jurnal mataraman
10 September 2025 | 12:12
Reading Time: 2 mins read
0
Polres Jombang Gagalkan Peredaran Ratusan Liter Miras Antarprovinsi

Jombang, jurnalmataraman.com  – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil menggagalkan peredaran ratusan liter minuman keras (miras) jenis arak yang dipasok dari Jawa Tengah dan hendak diedarkan di wilayah Kota Santri. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti 115 botol miras ukuran 1,5 liter.

Penggerebekan dilakukan saat petugas menghentikan sebuah mobil pikap di Jalan Raya Desa Sukodadi, Kecamatan Kabuh, Kabupaten Jombang, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Lamongan. Dari kendaraan tersebut, polisi menemukan karung berisi ratusan botol miras siap edar.

Pelaku berinisial J (47), warga Kecamatan Kabuh, Jombang, diduga menjadi pengedar sekaligus kurir barang haram tersebut. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku mendapatkan pasokan arak dari wilayah Jawa Tengah untuk kemudian dijual kembali di Jombang.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya bersama tim Sabhara segera melakukan patroli dan berhasil menghentikan kendaraan pelaku.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mendapatkan keuntungan sekitar Rp2,75 juta dari modal Rp4 juta dengan menjual setiap botol seharga Rp65 ribu,” terang AKP Margono, Rabu (10/9/2025).

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan tindak pidana ringan (tipiring) sesuai peraturan yang berlaku mengenai peredaran minuman beralkohol tanpa izin. Sementara barang bukti ratusan botol arak kini telah diamankan di Mapolres Jombang.

(Editor : Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: Barang bukti mirasKabupaten JombangKota SantriOperasi kepolisianPengungkapan mirasPeredaran arakPolres JombangSatreskrim JombangTindak pidana ringan
ShareTweetShare
Next Post
Pos Pemantau Gunung Kelud di Blitar Dibobol, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Pos Pemantau Gunung Kelud di Blitar Dibobol, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .