Blitar, jurnalmataraman.com – Polres Blitar Kota mengamankan sebanyak 143 orang yang diduga terlibat dalam aksi kerusuhan di Kota dan Kabupaten Blitar pada Sabtu (31/8) malam hingga Minggu (1/9) dini hari. Dari jumlah tersebut, petugas mendapati beberapa orang masih di bawah umur, serta ada massa yang berasal dari luar daerah.
Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menjelaskan bahwa kerusuhan dipicu seruan aksi melalui media sosial yang memprovokasi massa untuk melakukan penyerangan. “Ribuan massa aksi melakukan penyerangan hingga berujung kerusuhan. Dari hasil penindakan, 143 orang berhasil diamankan, termasuk pelaku pembakaran dan penjarahan di wilayah Kediri,” ungkap Titus.
Massa yang diamankan terdata berasal dari berbagai daerah di Indonesia, termasuk Blitar. Polisi menduga sasaran aksi anarkis tersebut meliputi gedung DPRD, gedung pemerintahan, hingga kantor kepolisian di sejumlah wilayah. Kerusuhan juga mengakibatkan kerusakan fasilitas publik, bahkan Gedung DPRD Kabupaten Blitar turut dibakar.
Saat ini, ratusan massa yang telah diamankan masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polres Blitar Kota. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya aktor intelektual maupun penyebar provokasi melalui media sosial yang memicu aksi tersebut.
(Editor : Trias M.A)



