Tulungagung, Jurnalmataraman.com, Seorang pelaku pencurian spesialis rumah kosong di Tulungagung, berhasil diamankan polisi. Sebelum melakukan aksinya, modus pelaku berpura-pura bertamu ke rumah target korban. Jika kondisi rumah kosong, maka pelaku akan melancarkan aksinya, (25/01/2023).
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Moh. Anshori mengatakan, peristiwa itu terjadi pada 23 Januari 2023 sekitar 14.00 WIB. Dimana pada saat itu pelaku berinisal MF (27) asal Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung bepura-pura bertamu ke rumah korban berinisial HM (20) yang berada di Desa/Kecamatan Bandung, Tulungagung.
“Pada saat pelaku berpura-pura bertamu, pada saat itu korban sedang tidur. Mengetahui kondisi aman, pelaku langsung melakukan pencurian di rumah korban,” ujarnya.
Anshori menjelaskan, pada saat korban terbangun, dia kehilangan Hp miliknya. Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian itu ke polisi, untuk dilakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, pada 24 Januari 2023 sekitar 18.00 WIB, polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah warung dekat dengan rumah pelaku. Dimana pelaku diamankan ketika hendak menjual Hp hasil curiannya.
“Pelaku sudah kami amankan di Rumah Tahanan Mapolres Tulungagung,” jelasnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, modus yang digunakan adalah berpura-pura bertamu ke rumah kosong. Apabila kondisi rumah dirasa aman, pelaku akan melancarkan aksinya, dan menggasak barang berharga milik korban.
“Sementara ini pelaku masih mengaku melakukan pencurian di satu TKP. Tetapi kami menduguga pelaku sudah melakukan aksinya beberapa kali,” paparnya.
Anshori mengungkapkan, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Pelaku diancam dengan hukuman penjara 5 tahun.