Blitar, jurnalmataraman.com – Seorang remaja berinisial L-A, warga Desa Sawentar, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitar diamankan polisi setelah menabrak anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Blitar saat operasi lalu lintas di Jalan Raya Blitar-Malang, Desa Duren, Kecamatan Talun, Selasa (12/8) siang.
Dalam rekaman kamera CCTV yang beredar, terlihat sebuah mobil pikap melaju kencang dan menabrak seorang petugas Satlantas yang tengah berjaga. Akibat benturan keras korban mengalami luka pada bagian kepala dan terkapar bersimbah darah di lokasi kejadian. Usai menabrak kendaraan pelaku langsung tancap gas dan kabur dari kejaran polisi.
Menurut saksi mata, sebelum kejadian petugas sedang menggelar razia kendaraan. Tiba-tiba mobil pikap yang dikemudikan L-A melaju dengan kecepatan tinggi dan mengabaikan peringatan berhenti dari polisi. Bukannya mengurangi laju kendaraan, pelaku justru menabrak petugas yang sempat mencoba menghindar.

Setelah insiden tersebut, pelaku meninggalkan kernet serta mobilnya lalu berusaha melarikan diri. Namun, tidak sampai dua kilometer dari lokasi kejadian tepatnya di Desa Bendosewu, pelaku berhasil diamankan.
Kasat Lantas Polres Blitar, AKP Rio Angga Prasetyo, mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan apakah yang bersangkutan menggunakan narkoba,” ujarnya.
Hingga kini, korban masih menjalani perawatan medis sementara pelaku mendekam di tahanan untuk proses hukum lebih lanjut.
( Editor : daniel & Trias M.A )



