Kediri, jurnalmataraman.com – petugas gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya, menggerebek rumah kontrakan seorang buronan di perumahan Doko indah Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri , senin malam.
dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah terduga pelaku. seperti selimut, seprei dan beberapa tas dari dalam rumah. petugas gabungan kemudian memasukkan barang-barang tersebut kedalam mobil.
selanjutnya petugas juga mengamankan pasutri terduga pelaku berinisial MJ dan NH dari dalam rumah.
NH dengan memakai helm dan masker langsung dimasukkan kedalam mobil petugas, yang standby di depan rumah kontrakan. sedangkan terduga pelaku MJ memakai masker dan menggunakan topi dibawa ke mobil satunya.
ketua RT Budi Santoso mengatakan, ia didatangi petugas dari Polda Metro Jaya dan Polrestabes Surabaya, dan menanyakan rumah kontrakan tersebut apakah milik terduga pelaku. setelah itu ia diajak untuk melakukan penangkapan dan penyitaan aset pasutri tersebut.
“ jadi itu tadi sebetulnya kita juga di anu sama pihak kepolisian ditunjukan apa betul orang ini kontrak disitu “ucap Budi Santoso
dari info yang diperoleh, pelaku menjadi buronan Polda Metro Jaya dalam 1 tahun ini, dalam kasus penggelapan senilai 5 milyar.(rof/dan).