NGANJUK, jurnalmataraman.com – Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., memimpin apel netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk dalam rangka Pilkada Serentak 2024. Apel ini dilaksanakan di GOR Bung Karno Nganjuk pada Kamis, 3 Oktober 2024 dan dihadiri oleh seluruh pegawai ASN dari berbagai instansi di Kabupaten Nganjuk.
Dalam acara tersebut, ikrar netralitas ASN dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, yang juga bertindak sebagai Pembina ASN. Ikrar ini merupakan komitmen seluruh ASN untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pj Bupati Nganjuk, dalam sambutannya menegaskan pentingnya netralitas ASN untuk menghindari konflik kepentingan. “Netralitas aparatur sipil negara sudah jelas diatur dalam banyak peraturan perundang-undangan. Kenapa harus dijaga? Untuk menghindari konflik kepentingan, dan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan dengan baik tanpa adanya kepentingan politik,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa keberhasilan pelayanan publik, pembangunan, dan pelaksanaan pemerintahan di Kabupaten Nganjuk sangat bergantung pada integritas ASN yang menjaga netralitas mereka. “ASN yang dimaksud mencakup seluruh pegawai yang digaji oleh negara. Netralitas adalah kunci untuk memastikan bahwa pelayanan publik tetap profesional dan tidak terpengaruh oleh kepentingan politik tertentu,” tambahnya.
Acara ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Nganjuk untuk memastikan bahwa seluruh ASN di wilayahnya tetap profesional dan netral dalam menghadapi proses Pilkada Serentak 2024, demi menjaga stabilitas pelayanan publik serta mencegah terjadinya konflik atau ketidakadilan dalam proses politik yang sedang berjalan. (Min)