NGANJUK, jurnalmataraman.com – Berdasarkan Keputusan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nomor 285/SK-OT.01/III/2024 tentang penunjukan Kantor Pertanahan Prioritas, Kabupaten Nganjuk termasuk salah satu dari 104 Kantor Pertanahan Prioritas dari seluruh Indonesia. Tindak lanjut dari penunjukkan tersebut adalah Launching Implementasi Penerbitan Sertipikat Elektronik. Hari ini, Senin, 3 Juni 2024, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., melaunching sertipikat elektronik tersebut di Pendopo KRT. Sosro Koesoemo.
Hadir dalam launching tersebut, Kepala Bidang Survey dan Pemetaan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, hendy Pranabowo, ST., M.Si. Dalam sambutannya beliau mengatakan bahwa manfaat dari sertipikat elektronik ini ada banyak. Salah satunya adalah memberantas mafia tanah. :”Karena ini sekuritas atau keamanannya sudah diuji, dan hasilnya luar biasa, jadi jangan khawatir, karena teknologinya bagus, disebutnya block chain technology,” terangnya. (3as/min)