Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk dan Sampaikan Dua Raperda

by Editor
9 Mei 2024 | 15:59
Reading Time: 2 mins read
0
Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk dan Sampaikan Dua Raperda

NGANJUK, jurnalmataraman.com – Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si., menyampaikan dan membacakan penjelasan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Penyampaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna, Rabu, 8 Mei 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nganjuk.

Ada beberapa agenda dalam rapat tersebut, yakni Penyampaian/Penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Nganjuk terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan pasar rakyat dan penyelenggaraan pusat perbelanjaan dan toko swalayan. Kemudian Penyampaian/Penjelasan Bupati Nganjuk terhadap Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045.

Dalam sambutannya, beliau mengatakan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat Anjuk Ladang, Dimana BPR Annjuk Ladang harus menjadi instrumen utama dalam mendukung perekonomian daerah dengan memfasilitasi akses permodalan bagi pelaku usaha lokal. “Bank ini harus berperan aktif dalam memberikan layanan perbankan yang inklusif dan memperkuat perekonomian masyarakat kita,” terangnya.

Kemudian terkait RPJPD Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045, Pj Bupati menyoroti pentingnya penyusunan rencana pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif. “RPJPD harus menjadi landasan kuat dalam mengarahkan pembangunan di Kabupaten Nganjuk menuju masa depan yang lebih baik bagi semua lapisan masyarakat,” tutupnya.

Dalam rapat yang dihadiri anggota DPRD Kabupaten Nganjuk serta unsur-unsur terkait dilakukan juga penyerahan Raperda tentang Pengelolaan Pasar Rakyat dan Penyelenggaraan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan dari Ketua DPRD kepada Pj Bupati Nganjuk. Dan penyerahan Raperda tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Anjuk Ladang dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Nganjuk Tahun 2025-2045. (min/3as)

Bagikan di Media Sosial
ShareTweetShare
Next Post
Sudah Satu Bulan Lebih Beras SPHP Hilang di Pasaran

Sudah Satu Bulan Lebih Beras SPHP Hilang di Pasaran

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .