Blitar, jurnalmataraman.com – Kasus dugaan perundungan terhadap sejumlah siswa baru di SMP Negeri 3 Doko, Kabupaten Blitar, menjadi perhatian khusus pemerintah daerah setempat. Peristiwa yang viral setelah rekaman video aksi kekerasan tersebut beredar di media sosial ini sontak mengundang keprihatinan publik, terlebih karena terjadi menjelang peringatan Hari Anak Nasional.
Dalam video yang tersebar tampak sejumlah siswa mengalami tindak kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh rekan-rekan sebayanya. Kejadian ini tidak hanya mengusik rasa kemanusiaan, tetapi juga menggugah berbagai pihak untuk segera bertindak demi menjamin perlindungan anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman serta kondusif.
Pemerintah Kabupaten Blitar pun tak tinggal diam. Bupati Blitar segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Blitar untuk menyikapi kasus ini secara bijak, intensif, dan tetap berlandaskan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menyelesaikan perkara tanpa mengesampingkan hak-hak anak, baik korban maupun pelaku, yang masih berada di bawah usia dewasa.
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, turut menyoroti permasalahan ini saat berkunjung ke Blitar pada Rabu (23/7). Ia menyampaikan keprihatinan mendalam dan meminta agar Pemerintah Kabupaten Blitar tidak hanya melakukan penanganan reaktif, namun juga segera membangun sistem pencegahan yang lebih efektif dan berkelanjutan.
“Karena menyangkut anak-anak di bawah usia 14 tahun, maka penyelesaian kasus ini tidak dapat serta-merta dibawa ke ranah peradilan umum. Penanganannya harus hati-hati dan berorientasi pada perlindungan anak,” ujar Emil Dardak.
Emil juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara sekolah, orang tua, aparat penegak hukum, serta instansi terkait lainnya agar tercipta budaya sekolah yang aman, ramah anak dan bebas kekerasan.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pemangku kepentingan akan pentingnya pendidikan karakter, pengawasan yang memadai di lingkungan sekolah, serta peningkatan kesadaran akan hak-hak anak. Pemerintah berharap, insiden seperti ini tidak terulang kembali dan setiap anak dapat merasakan pendidikan dalam suasana yang menyenangkan, adil, dan bebas dari intimidasi.
(Editor : Nando & Trias M.A )



