Kediri, jurnalmataraman.com – Polsek Kediri Kota berhasil membekuk , pencopet 25 unit ponsel dalam acara konser musik di Taman Tirtoyoso sabtu malam lalu. Pelaku adalah M-R 34 tahun , warga Kelurahan Campurejo Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.
Kapolsek Kediri Kota Kompol Ridwan Sahara mengatakan awal pengungkapan kasus ini , adanya aduan masyarakat yang kehilangan handphone saat berlangsungnya konser. Polisi yang mencurigai salah seorang penonton akhirnya berhasil menangkapnya.
Dari pengakuan pelaku , ia tidak sendirian namun bersama empat orang asal Malang yang saat ini masih buron. Dari tangan pelaku Polisi berhasil mengamankan 7 buah handphone di jaket , sedangkan 18 handphone lainnya ditemukan dalam dalam tas di semak semak.
Polsek Kediri Kota juga langsung mengembalikan handphone milik penonton , dengan membawa bukti dosbook serta identitas lainnya. Ratih Mira salah satu Mahasiswa yang ponselnya berhasil ditemukan , berterima kasih ke Polisi , karena handphonenya akan digunakan untuk kuliah.
“ Saya berterima kasih karena sudah mengusut pencuri HPnya dan HPnya juga sudah ketemu, saya sangat bersyukur” ucap Ratih Mira
Pelaku kini harus mendekam di Kapolsek Kediri Kota dan akan dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHP , tentang pencurian dengan pemberatan karena dilakukan dua orang atau lebih , dengan ancaman 7 tahun penjara.(ben/kis)