Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pemkot Kediri dan Bea Cukai Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal dari Hasil 20 Operasi Sepanjang Tahun 2025

by Beny Kurniawan
29 November 2025 | 08:30
Reading Time: 2 mins read
0

Kediri, jurnalmataraman.com – Upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Kota Kediri selama tahun 2025 menunjukkan hasil signifikan. Petugas gabungan dari Bea dan Cukai Kediri, Satpol PP Kota Kediri, serta didukung aparat penegak hukum lainnya mulai Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Polres Kediri Kota, Kodim 0809 Kediri hingga Subdenpom Kediri berhasil menindak 2.111 batang rokok ilegal yang beredar di wilayah kota.

Dari hasil penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan mencapai Rp. 1.574.806, sementara nilai barang yang disita ditaksir mencapai Rp. 3.134.835.

Kepala Bea Cukai Kediri, Ardiyatno mengungkapkan bahwa hingga penghujung tahun 2025 pihaknya telah melaksanakan operasi bersama sebanyak 20 kali di Kota Kediri. Ia menegaskan komitmen Bea Cukai Kediri dalam memerangi peredaran barang kena cukai ilegal guna menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.

“Pemberantasan rokok ilegal merupakan upaya berkelanjutan. Kami terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi lintas instansi agar peredaran barang kena cukai ilegal dapat ditekan” ujar Ardiyatno.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Kediri Paulus Luhur Budi, menjelaskan bahwa selain menegakkan peraturan daerah Satpol PP juga bertugas melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal yang dapat merugikan negara dan masyarakat. Menurutnya, kolaborasi yang terjalin antara Satpol PP, Bea Cukai Kediri, dan aparat penegak hukum lain di Kota Kediri merupakan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

Paulus menambahkan bahwa peran masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam upaya tersebut. Ia berharap warga kota turut membantu petugas dengan melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran produk ilegal di lingkungannya.

Dengan adanya sinergi antarinstansi dan dukungan masyarakat, Pemerintah Kota Kediri optimistis peredaran rokok ilegal dapat ditekan sehingga tidak mengganggu penerimaan negara serta ketertiban di masyarakat.

(Editor: Lusia & Wahyu Adi)

Bagikan di Media Sosial
Tags: bea cukaiinfo kediriPemkot Kediriribuan batang rokok ilegalsatpol pp melindungi masyarakat dari peredaraan barang ilegal
ShareTweetShare
Next Post

Diduga Sengaja di Buang, Bayi Laki-Laki di Temukan Meninggal Didepan Pintu Sebuah Panti Asuhan di Tulungagung

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .