Jurnalmataraman.com
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA
No Result
View All Result
Jurnalmataraman.com
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Pembentukan Pimpinan DPRD Trenggalek Terganjal Surat Rekomendasi Partai

by Hammam Defa
13 September 2024 | 16:33
Reading Time: 2 mins read
0
Pembentukan Pimpinan DPRD Trenggalek Terganjal Surat Rekomendasi Partai

Pembentukan DPRD yang terganjal oleh surat rekomendasi dari partai (Foto : Hammam Defa)

Trenggalek,jurnalmataraman.com – Usai melaksanakan pelantikan pada bulan lalu ternyata pengisian kursi pimpinan DPRD Trenggalek belum ditentukan. Padahal keberadaan pimpinan DPRD Trenggalek cukup penting dalam pelaksanaan kegiatan dewan.

Sekretaris DPRD Trenggalek, Mohatrom mengatakan ada empat partai yang mendapatkan jatah kursi pimpinan DPRD Trenggalek periode 2024-2029. Diantaranya PDI Perjuangan, PKB, PKS dan Partai Golkar. Hingga saat ini baru PKB dan Partai Golkar yang telah menyetorkan usulan nama mengisi pimpinan.

Sedangkan untuk PDI Perjuangan dan PKS masih belum menyetorkan usulan nama pimpinan. Hal ini disebabkan karena dari pengurus partai pusat belum menerbitkan rekomendasi secara resmi.

“Untuk unsur pimpinan DPRD kita masih menunggu pengajuan nama-nama dari partai pemilik jatah pimpinan, Sebelum nama-nama dari partai tersebut dikirim ke Seketariat DPRD kami belum bisa memproses pengajuannya ke Gubernur,” ujar Sekretaris DPRD Trenggalek Mohtarom.

Apabila semua partai yang mendapatkan jatah kursi pimpinan telah mengajukan, maka akan dilaksanakan paripurna. Dan hasil paripurna akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur.

Usai melaksanakan pelantikan pada bulan lalu, ternyata pengisian kursi Pimpinan DPRD Trenggalek belum ditentukan. Padahal keberadaan Pimpinan DPRD Trenggalek cukup penting dalam pelaksanaan kegiatan Dewan.

Sekretaris DPRD Trenggalek Mohatrom mengatakan ada empat partai yang mendapatkan jatah kursi Pimpinan DPRD Trenggalek periode 2024-2029. Diantaranya PDI Perjuangan, PKB, PKS dan Partai Golkar. Hingga saat ini baru PKB dan Partai Golkar yang telah menyetorkan usulan nama mengisi pimpinan.

Sedangkan untuk PDI Perjuangan dan PKS masih belum menyetorkan usulan nama pimpinan. Hal ini disebabkan karena dari pengurus partai pusat belum menerbitkan rekomendasi secara resmi.

“Mekanismenya dari satuan ke Partai Politik yang memiliki hak untuk menempatkan wakilnya sebagai pimpinan,” imbuh Sekretaris DPRD Trenggalek Mohtarom.

Apabila semua partai yang mendapatkan jatah kursi pimpinan telah mengajukan, maka akan dilaksanakan paripurna dan hasil paripurna akan dikirim ke Gubernur Jawa Timur.

Penulis : Hammam Defa

Bagikan di Media Sosial
Tags: DprdheadlineTrenggalek
ShareTweetShare
Next Post

LIVE: Sidang Paripurna DPRD Kota Blitar Pelantikan Anggota DPRD Kota Blitar Masa Jabatan 2024 - 2029

Jurnalmataraman.com

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .

Navigate Site

  • KONTAK
  • REDAKSI
  • INDEKS
  • TENTANG KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • GAPURA
  • KEDIRI
  • BLITAR
  • TULUNGAGUNG
  • NGANJUK
  • TRENGGALEK
  • JAWA TIMUR
  • SUARA PEMBACA

© 2025 Jurnal Mataraman - Dekat dan Membangun .