TULUNGAGUNG,jurnalmataraman.com – Pembangunan Jembatan Junjung yang terletak di Desa Junjung, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung, yang sempat putus pada pertengahan Desember 2024 lalu, kini mengalami kendala terkait pendanaan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung, Dwi Hari Subagyo, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengusulkan pendanaan untuk proyek pembangunan jembatan tersebut melalui Biaya Tak Terduga (BTT) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, usulan tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan anggaran di tingkat provinsi.
“Usulan pendanaan melalui BTT Provinsi Jawa Timur tidak dapat diterima karena adanya keterbatasan anggaran yang tersedia. Kami terus mencari solusi agar pembangunan jembatan ini bisa segera dilanjutkan,” ujar Dwi Hari Subagyo.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung telah menyampaikan kepada Bupati agar proyek pembangunan jembatan ini menjadi prioritas tahun ini. Saat ini, pemerintah tengah mempertimbangkan beberapa opsi pendanaan, termasuk menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Murni Kabupaten Tulungagung, atau kembali mengajukan komunikasi dengan pihak provinsi untuk mencari solusi bersama.
Estimasi anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jembatan ini mencapai sekitar Rp 7 miliar. Pembangunan jembatan tersebut sangat penting untuk memastikan kelancaran transportasi antara Kecamatan Sumbergempol dan Boyolangu, yang selama ini terganggu akibat putusnya jembatan.

Dwi Hari Subagyo juga mengimbau masyarakat sekitar untuk tidak melintasi jembatan yang rusak guna menghindari risiko kecelakaan. Sebagai solusi sementara, pihaknya menyarankan untuk membuat jembatan darurat dari bambu di samping jembatan yang putus. Meskipun demikian, jembatan darurat tersebut harus dijaga keamanannya agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Dengan adanya upaya komunikasi dan perencanaan ulang yang terus dilakukan, diharapkan pembangunan Jembatan Junjung dapat segera terwujud. Pemkab Tulungagung berharap proyek ini dapat segera direalisasikan agar akses masyarakat antara Kecamatan Sumbergempol dan Boyolangu kembali lancar dan aman, serta mendukung mobilitas warga sehari-hari.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung terus berkomitmen untuk menyelesaikan masalah infrastruktur yang mendesak demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat.
(editor : Trias M.A)