Trenggalek, jurnalmataraman.com, Selama Januari hingga Februari 2024, satresnarkoba polres Trenggalek berhasil mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan okerbaya.
Adapun tersangka yang berhasil diamankan berjumlah enam orang, yakni satu tersangka pengedar narkotika dan lima orang pengedar okerbaya. Dari tersangka tersebut, ternyata ada satu tersangka perempuan yang menjadi pengedar okerbaya.
Tersangka perempuan itu berinial FR. Dia diduga selama ini menjadi pemandu lagu atau LC di kecamatan watulimo, Kabupaten Trenggalek. Tapi ternyata selain menjadi LC, dia juga menjadi pengedar okerbaya.
“Bulan Januari dan Februari kita sudah mengungkap lima kasus, 1 kasus narkotika, 5 kasus untuk Kesehatan,” ungkapnya.
Dari lima kasus narkotika dan okerbaya yang diungkap, satresnarkoba berhasil amankan barang bukti 0,1 gram sabu, 943 butir pil dobel l, uang tunai rp 1,7 juta dan 6 handphone.(ham/zla)