Blitar, jurnalmataraman.com – Sat Reskrim Polres Blitar Kota berhasil mengamankan seorang pria berinisial A-M, pelaku pencurian tabung gas LPG, setelah tertangkap warga Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, Blitar. Pelaku ditangkap saat hendak melancarkan aksi serupa.
Dalam aksinya, A-M berperan membobol pagar dan mengambil tabung LPG, sementara sang anak bertugas menjaga kendaraan sepeda motor yang digunakan. Pelaku masuk melalui pintu samping rumah makan dengan cara merusak pengait pintu gudang menggunakan obeng stainless. Setelah melihat tas obrok di dalam gudang, pelaku langsung mengangkut tabung LPG tersebut.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Sukamto, mengungkapkan bahwa dari 14 tabung gas yang dicuri, A-M berhasil menjual 13 tabung melalui marketplace di media sosial Facebook. Pelaku menjual setiap tabung dengan harga Rp135.000.
“Ada 13 tabung gas LPG yang modusnya mencari tempat yang bisa ada kesempatan untuk melaksanakan pencurian, dari hasilnya ini ada dua pelaku, satu yang kita tangkap itu disitu ada tempat kosong dikunci dan ada kesempatan membongkar,” ungkap AKP Sukamto, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota.
A-M diketahui sebelumnya mencuri 14 tabung gas LPG bersama anaknya yang masih di bawah umur. Kepada polisi, A-M mengaku mendapat ide untuk melakukan pencurian tersebut sehari sebelumnya. A-M sempat mengajak anaknya ke warung makan geprek untuk survei lokasi.
“Total tabung gas ada 14, saya jual sudah laku 13 tabung, saya terpaksa melakukan aksi tersebut karena faktor kebutuhan,” ujar A-M.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindakan kriminal seperti pencurian ini, terutama di lingkungan usaha yang rawan menjadi sasaran pelaku kejahatan.
Editor : Fikri Fadhlul
Ikuti WhatsApp Channel JTV Kediri dan dapatkan informasi terbaru dengan klik link berikut s.id/jtvkediriwa